Luas Kawasan
99.334,69 Hektare
Pertama Kali Ditetapkan
Tahun 2007
Pos Pengawasan
Pos Dorehkar
Gugusan Kepulauan Ayau merupakan salah satu pulau terdepan di Indonesia. Jarak dari kepulauan ini lebih 'dekat' ke bagian selatan Republik Filipina dan Republik Federal Palau dibandingkan dengan dataran utama Pulau Papua. Berdasarkan pembicaraan dengan penduduk di sana, beberapa nelayan dari Ayau bahkan memutuskan menetap di Filipina untuk beragam alasan.
Pulau-pulau di Area I Kepulauan Ayau-Asia berada diantara gugusan terumbu karang dan atol yang luas, dan merupakan lokasi penting pemijahan ikan Kerapu Sunu (Plectropomus aereolatus) dan Kerapu Macan (Epinephelus fuscoguttatus), serta habitat dan lokasi agregasi penting bagi ikan pelagis, atau ikan-ikan yang hidup di permukaan laut, seperti napoleon, tuna, cakalang, tenggiri, bubara, tongkol dan ikan kembung.
Area I juga merupakan habitat bagi Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), serta mamalia laut seperti lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus), lumba-lumba moncong-panjang (Stella longirostris) dan paus sperma (Physeter macrocephalus).
Luasan Zonasi
- Zona Inti996,93 Hektare
- Zona Pemanfaatan Terbatas38.970,05 Hektare
- Zona Lainnya59.367,71 Hektare
Luasan zonasi pada halaman ini mengikuti data GeoJSON kawasan terbaru.
Masyarakat Adat
Mayoritas masyarakat di Kepulauan Ayau-Asia berasal dari Suku Wardo dan Usba, yang masih berkerabat dekat dengan Suku Biak.
Peta Kawasan
Klik peta di bawah ini untuk melihat detail pembagian zona di dalam KKP Kepulauan Asia dan Ayau.
Panduan Zonasi dan Aktivitas
KKP ini dikelola berdasarkan sistem zonasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
| Deskripsi Zona | Diving | Snorkeling | Memancing | Jangkar |
|---|---|---|---|---|
Zona Inti Bagian dari KKP Kepulauan Raja Ampat dengan letak, kondisi, dan potensi alamiahnya sebagai lokasi pemijahan, pengasuhan, dan/atau alur ruaya ikan. | ||||
Zona Pemanfaatan Terbatas Bagian dari KKP Kepulauan Raja Ampat dengan letak, kondisi, dan potensi alamiahnya diutamakan untuk aktivitas pemanfaatan pariwisata berkelanjutan, jasa lingkungan, serta penelitian dan pendidikan. | ||||
Zona Lainnya Bagian dari kawasan yang pengaturannya mengikuti zonasi resmi di luar zona inti dan pemanfaatan terbatas. | Sesuai Aturan |
• Dilarang menggunakan jetski atau kendaraan air bermotor rekreasi lainnya.
• Gunakan tambatan (Mooring). Buang sauh hanya jika terpaksa sesuai Code of Conduct.
• Wisatawan memancing hanya atas izin Kepala Adat.
