Luas Kawasan
353.384,88 Hektare
Pertama Kali Ditetapkan
Tahun 2007
Pos Pengawasan
Pos Yenbekwan dan Yenadwak
Di dalam kawasan Area III Selat Dampier, terdapat setidak-tidaknya 28 kampung pesisir yang tersebar di Pulau Salawati, Batanta, Waigeo, dan pulau-pulau kecil diantaranya. Lokasinya yang strategis, di tengah perairan Raja Ampat, dan akses yang relatif mudah menjadikan Selat Dampier sebagai salah satu kawasan 'tersibuk' dalam hal pemanfaatan pariwisata di Jejaring KKP Kepulauan Raja Ampat. Beberapa kampung wisata yang sekarang populer antara lain Arborek, Arefi, Sauwandarek, Sawinggrai, Saporkren, dan Yenbuba.
Di bawah permukaannya, Area III Selat Dampier dipenuhi dengan terumbu karang keras dan lunak beraneka warna, yang menjadi habitat bagi beragam ikan karang, ikan pelagis seperti kakap, kerapu, kue, dan tuna, predator seperti barakuda dan beragam jenis hiu karang. Selat Dampier juga merupakan lokasi agregasi, atau tempat berkumpulnya, bagi pari manta karang dan oseanik, serta koridor migrasi bagi beragam jenis paus dan lumba-lumba.
Luasan Zonasi
- Zona Inti4.084,15 Hektare
- Zona Pemanfaatan Terbatas230.985,92 Hektare
- Zona Lainnya118.314,81 Hektare
Luasan zonasi pada halaman ini mengikuti data GeoJSON kawasan terbaru.
Masyarakat Adat
Masyarakat di Selat Dampier terdiri dari Suku Ambel, Batanta, Betew, Maya, Tepin, Usba, Wardo.
Peta Kawasan
Klik peta di bawah ini untuk melihat detail pembagian zona di dalam Area III Selat Dampier.
Panduan Zonasi dan Aktivitas
KKP ini dikelola berdasarkan sistem zonasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
| Deskripsi Zona | Diving | Snorkeling | Memancing | Jangkar |
|---|---|---|---|---|
Zona Inti Bagian dari KKP Kepulauan Raja Ampat dengan letak, kondisi, dan potensi alamiahnya sebagai lokasi pemijahan, pengasuhan, dan/atau alur ruaya ikan. | ||||
Zona Pemanfaatan Terbatas Bagian dari KKP Kepulauan Raja Ampat dengan letak, kondisi, dan potensi alamiahnya diutamakan untuk aktivitas pemanfaatan pariwisata berkelanjutan, jasa lingkungan, serta penelitian dan pendidikan. | ||||
Zona Lainnya Bagian dari kawasan yang pengaturannya mengikuti zonasi resmi di luar zona inti dan pemanfaatan terbatas. | Sesuai Aturan |
• Dilarang menggunakan jetski atau kendaraan air bermotor rekreasi lainnya.
• Gunakan tambatan (Mooring). Buang sauh hanya jika terpaksa sesuai Code of Conduct.
• Wisatawan memancing hanya atas izin Kepala Adat.
